Ahmadiyah dan FPI
Kesalahan Ahmadiyah
Menolak keberadaan Ahmadiyah bukan berarti bangsa kita anti perbedaan. Ahmadiyah melakukan kesalahan mendasar karena menggunakan Islam sebagai nama dan identitas agamanya. Seandainya Ahmadiyah menggunakan nama lain sebagai nama agamanya tentu tidak menjadi masalah. Umat Islam tentu tidak akan tersinggung.
Problemnya, kebanyakan media saat ini memberikan liputan yang tidak berimbang. Entah karena disengaja (conspiracy theory, nih) atau memang cara berpikir mereka salah ( salah mengambil Premis mayor dan minor, jadi silogismenya juga ikut salah. Deduksinya keliru. Tidak benar dan tidak betul. Salah secara formal dan salah secara materiil).
Satunya-satunya tokoh yang memberikan komentar masuk akal tentang hal ini adalah Hasyim Muzadi. Silahkan baca di sini
FPI
Menurut saya cara akhir yang sering ditempuh FPI dalam memperjuangkan aspirasinya salah. Bukan karena itu ‘kekerasan’, tapi karena alasan strategi. Penggunaan kekerasan merupakan pilihan yang salah ditengah masyarakat yang tidak menyukai kekerasan. Secara hukum juga salah.
Kenapa saya tidak menyoroti ‘kekerasan’nya? Karena faktanya isu “anti kekerasan” selama ini hanya jadi komoditas politik. Hampir semua tokoh yang hari ini menyuarakan anti kekerasan pernah melakukan kekerasan baik langsung maupun tidak langsung (provokasi maupun pembiaran).
Selain itu, kekerasan sudah niscaya akan terjadi bilamana melibatkan sejumlah massa. Terutama sekali jika massa itu kebanyakan berasal dari kalangan dengan tingkat pendidikan yang tidak tinggi.
Dengan presumsi di atas, dalam kasus Monas tanda tanya besar justru harus kita lemparkan pada keputusan kelompok liberal (yang menamakan diri AKKBB)-yang notabene memiliki pendidikan tinggi- untuk mengadakan demonstrasi di Monas. Sementara jadwal demonstrasi hari itu menunjukkan akan banyak kelompok yang melakukan demonstrasi di sekitar Monas (dengan isu utama BBM).
Jadi, bukan persoalan ‘kekerasan” nya yang menurut saya penting untuk dijawab. Tapi penyebabnya. Kekerasan di level grass root akan tetap terjadi selama instrumen hukum (state law) mengalami kebuntuan. Dalam kasus Monas, hal ini berupa ketidaktegasan hukum terhadap Ahmadiyah.
Dalam kasus FPI, ketidaktegasan hukum sudah terjadi lama. Terlepas FPI seringkali memiliki alasan yang benar, cara yang mereka ambil salah demi hukum (state law).
Tambahan ( 05-06-2008 )
Barusan baca tentang skb ahmadiyah di blognya mr yusril. Selain pendapat hukumnya, hal lain yang menarik adalah alasan pemicu penulisan postingan tersebut. Dalam penangkapan saya Yusril merasa media membelokkan pendapatnya.
ame' said,
June 4, 2008 at 5:10 am
tapi paling setuju dengan pendapatnya ichsanoodin noorsy. ada usaha pengalihan isu, karena barusan ada kejadian pemerintah yang menaikan BBM. kenapa ada saling lempar tanggung jawab oleh pejabat di lingkungan polhukam soal pembubaran FPI, lalu presiden kita dengan besarnya kekuasaan politik yang dimiliki cuman bisa mengecam keras. padahal sebelumnya ada rapat dijajaran polhukam bersama presiden sebelum dia konferensi pers soal mnas. selalu seperti ini kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan kontroversial.media pun ekspose besar-2 an kasus fpi ini. setidaknya sby-jk akan banyak berterima kasih atas kejadian monas, entah siapa yang mmulai dan siapa yang salah, saya koq haqqul yakin ada skenario elit yang mainkan dua belah pihak
ganes said,
June 4, 2008 at 5:37 am
dalam konteks yang pro kenaikan BBM, issue shifting ini cuman coincindent.
FPI tidak berbadan hukum, jadi apa yang mau dibubarkan? Yang terpenting adalah penindakan individual.
Dalam konteks ketertiban dan ketentraman secara umum, keberadaan FPI menguntungkan kepolisian karena FPI membina pemuda-pemuda di daerah ‘merah’nya jakarta.
ame said,
June 4, 2008 at 2:41 pm
coincident mungkin iya untuk peristiwa pada hari H nya, tapi penggorengan isu ini berlarut-larut oleh media??lalu kita bisa cek lagi kan siapa di belakang kebijakan media media kalo bukan para pemilik modal yang menjalin relasi dengan para penguasa??sehingga publik dibuat lupa oleh BBM, walau kalaupun diingat-ingat terus juga ga baik sih…
saya setuju dengan penindakan individual itu,bahkan dari kedua belah pihak tersebut yang memang terbukti melanggar ketentuan dan juga yang katanya mulai memprovokasi
tapi tidak setuju soal soal pembinaan ini, jika menguntungkan sesaat bagi polri dan kemudian dibiarkan, maka akan ada pengambil alihan kewenangan polisi oleh kelompok yang tidak berhak. semakin lama akan semakin berlebihan.
ame said,
June 4, 2008 at 2:48 pm
nih soal lain nih…
kalo mau insert link di comment n di bulletin-nya friendster gimana yah
sare tadi aku ke kampus n mau ke icmi tapi ga tau abang di situ apa gak,tak sms ga masuk lagi ya bang?
Genghis Khun said,
June 4, 2008 at 3:00 pm
Sampai saat ini saya masih bingung dengan arti “pembubaran”, toh sejarah membuktikan bahwa organisasi setelah dibubarkan akan menjelma dengan nama yang lain, tetapi intinya sama.
Btw, dalam setiap kasus FPI yang disiarkan selalu tahap kekerasannya (tahap terakhir). Tahap-tahap persuasif sebelumnya gak pernah tampak. Keliatan banget kalo FPI emang selalu dibidik untuk dihancurkan.
Genghis Khun
Genghis Khun said,
June 4, 2008 at 3:07 pm
Oiya, buat teman2 Ahmadiyah,bila ada yang berbaik hati mengirimkan naskah2 e-book Ahmadiyah (sumber utama) untuk saya pelajari, silahkan mengirimkan ke email saya:
nafanakhun@gmail.com
Saya sengaja (masih) diposisi netral, tidak mengikuti kata orang sebelum tahu isi dalamnya sendiri.
trims.
Genghis Khun
Penulis adalah muslim Sunni-Syi’i adil
ganes said,
June 4, 2008 at 7:11 pm
Daripada dibina “orang lain”. He,he
ini OOT, lebih tepat ditanyakan disini
Poinnya adalah “ketegasan hukum”. Bagaimana hukum ditegakkan. Kalau persoalan masih ada yang melanggar, itu lain cerita.
btw, kang GenghisKhun, blog baru ya?
nando said,
June 4, 2008 at 7:29 pm
Satu poin yg tdk disinggung dr analisa diatas bhw tgl 1 juni adalah hari kelahiran pancasila beriringan dengan momentum 100 tahun kebangkitan nasional.
Pemerintah bagai dilumat ‘tahi’ di pipina oleh fpi. Krn simbol2 nasional spt Monas n sekitar medan merdeka, terutama lagi istana negara yg mustinya termasuk ring 1 pengamanan dr aparat (apalagi di hari2 nasional) mustinya lebih tanggap mencegah DAN langsung menangkap ditempat pelaku2 kekerasaan(i.e. anggota fpi). Apalagi terjadi pd tgl 1 juni!…Polisi lamban dan terkesan membiarkan, ada indikasi spt itu….Tanya kenapa?
Kl di tgl 1 juni, di dalam Monas bahkan org2 yg merayakan hari lahir pancasila dan kebangsaan bisai dinodai oleh segelintir grombolan yg menggusung isu golongan, dimana lagi jaminan kemerdekaan hidup beragama di NKRI ini?
FPI menggali kuburnya sendiri? -Good Riddance-.
FPI musti belajar banyak bahwa Indonesia bukan sekecil JKT. Rata2 mrk ini adalah kaum marjinal yg minim wawasan kebangsaan krn mgk seumur hidupnya dihabiskan di Petamburan dan JKT saja. Jadi cupet, sempit, dan reaksioner.
ganes said,
June 4, 2008 at 7:53 pm
Sebenernya pada hari itu justru FPI lah yang mengantongi izin melakukan aksi di Monas (dengan topik tolak BBM). Yaitu setelah acaranya PDIP.
Pagi hari, Monas digunakan oleh PDIP untuk mengadakan peringatan hari lahir Pancasila. Pembicara utama Megawati. Jadwalnya sampai jam 12.00 siang.
Kedua kelompok ini (PDIP dan FPI) mengikuti aturan main. Yang tidak mengikuti aturan main justru AKKBB.
Sementara AKKBB justru dilarang di Monas, hanya diperbolehkan di bundaran HI. Larangan ini, menurutku masuk akal. Polisi pasti bisa menganalisa kemungkinan bentrok. Polisi kita kan cerdas juga cing, demikian pula seharusnya penyelenggara aksi AKKBB itu.
Sebetulnya ini bukan isu kebebasan beragama. Hanya melenceng kesitu. Kronologis perlu diperhatikan, ndo.
Coba baca statementnya Hasyim Muzadi dari link yang gw kasih di atas. So, don’t misslead.
Kebebasan beragama sudah menjadi komitment Konstitusional. kalo kamu inget jaman SD sampai SMA agama legal di Indonesia cuman ada 5 kan?
Paska reformasi, agama ga cuman 5 yang diakui, semua agama diakui (eg, Kong Hu Cu). Kita mo bikin agama sendiri juga gpp.
artinya, topik kebebasan beragama itu sudah final dan sebetulnya sudah tidak pernah ada lagi problem. Mayoritas pihak sepakat dengan itu.
nah persoalan Ahmadiyah ini adalah penodaan terhadap agama tertentu, yaitu Islam.
so..piss ndo
nando said,
June 4, 2008 at 8:49 pm
sebenarna ada yg ambigu dr kronologis diatas…, Fpi mengantongi izin tapi dia sendiri tdk pernah terdaftar sg ormas .cmiiw kegiatan pdip cuma maraton 10k dan bukan demo, itu sebab nya brakhir jm 12…dah terik surya nya
bukan na Fpi yg mustinya patuh di area demonya saja..yaitu di jalan raya depan istana negara, Medan Merdeka Utara?….kenapa musti masuk ke Monas dari arah utara?
Disinilah peran intel yg seharusnya lebih proaktiv memberi masukan ke polisi2 di sekitar Medan Merdeka dan langsung menghadang FPI yg lengkap dgn pentung, bambu , pasir pedas. Di tanggal 1 JUNI euy…hari kelahiran Pancasila!
kan masa AKKBB yg cuma jalan damai hanya menuju rendezvous poin di pelataran parkir di monas. Pelataran Monas itu hak semua warga jakarta apalagi di hari Minggu.
Demo di dalam Monas itu ditujukan ke siapa?…kalo di depan Istana Merdeka, atau di depan kedutaan Amrik masi nyambung.
waduh nis, kalo ampe namanya mesjid ahmadiyya di sukabumi dibakar, atau spt komunitas na yg di lombok , bogor sana tinggal di penampungan itu apalagi kalo bukan mengekang kebebasan beragama? CV kekerasan FPI thd hal2 yg dinilainya tdk sejalur dengan pemahamannya udah begitu panjang.
FYI, analogi muzyadi hanya valid hingga tahap tersinggung saja bila di salib yg dipajang bukan yesus. Selebihnya tidak signifikan reaksi dr umat kristen. Contohna dah banyak agama2 sempalan dr kristen yg mengusung juga bendera kristen atau gejera paling tidak. Mormon, yg kurang lebih spt ahmadiya na kristen(punya mahdi sendiri stlh yesus) berkembang bebas. belum lagi saksi jehova, church of scientology, latter day saints bahkan gereja lucifer. Last but not least, novel Davinci Code, teatrical corpus christi, film last temptation of christ.
Yg saya bingung, bagaimana bila umat islam di Indonesia meghadapi situasi spt masyarakat musim di Lebanon, Syria, Iran, Jordan dimana ada aliran syiah, alawite, druze, ismailite, dll yg begitu majemuknya dan masing2 mempunyai kontrol politik signifikan paling tdk thd konstituen di daerahnya.
Wah….agak susah dipercaya debat ginian, pdhl dulu kayana
sama2 komunis pas smu..peace too..hahaha. Tabik
ganes said,
June 4, 2008 at 11:22 pm
untuk mengantongi ijin ini ga perlu harus ormas. Perorangan atau organ dadakan pun bisa. AKKBB kan juga demikian.
apa pun lah bentuk kegiatannya, yang jelas di ruang publik.
Untuk detail kronologis barangkali ntar tunggu penjelasan dari proses hukum aja kali ya.
ganes said,
June 4, 2008 at 11:50 pm
Ya, dan analogi ini tepat untuk menggambarkan situasi Ahmadiyah vs Islam.
Aliran semacam ini dalam islam juga banyak, tapi ya itu tadi, doktrin dasar yang diakui masih sama.
Aliranisasi Islam di Indonesia juga sama aja, karena memang aliranisasi ini umumnya merupakan terusan dari negara-negara Tim Teng.
kalau Ahmadiyah dari India.
Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo « Ganis Irawan | Pemikir-Petualang-Pembelajar said,
June 6, 2008 at 11:41 am
[...] saya pikir isi thread ini bisa bermanfaat. Setidaknya untuk mengingatkan bahwa selain kasus ahmadiyah masih ada kasus penting yang harus segera [...]
herukun said,
June 20, 2008 at 1:33 am
Selain itu, kekerasan sudah niscaya akan terjadi bilamana melibatkan sejumlah massa. Terutama sekali jika massa itu kebanyakan berasal dari kalangan dengan tingkat pendidikan yang tidak tinggi.
(Belum tentu loh…..kelompok mahasiswa yang tawuran itu bagaimana….jadi saya setuju kalau hanya ditulis “yang terlibat massa” saja…)
ganes said,
June 20, 2008 at 2:26 am
mas heru, sebetulnya yang saya maksud dengan ‘pendidikan’ bukan sekedar pendidikan formal, tapi pendidikan dalam arti yang lebih substansial.
lagi pula evidensi terjadinya bentrok fisik antar ‘massa’ mahasiswa yang vis a vis juga lebih rendah dibanding antar kelompok massa dengan tingkat pendidikan formal yang lebih rendah
ANTI KLENIK said,
September 22, 2008 at 6:16 am
Kalau saja mayoritas orang Islam (Yang sebenarnya adalah SUNNI) di Indonesia tahu bahwa orang2 Syi’ah melakukan shalat wajib 3 kali, yang diluar kebiasaan orang Islam eeeh SUNNI pada umumnya yang lima kali…
So.. setelah Ahmadiyah maka orang2 SYI’AH yang akan dipentungi oleh preman-preman Sunni.. karena MURTAD, SESAT DAN MENYESATKAN..
Mbok ya tobaat wahai SUNNI FANATIK!!
goro said,
September 26, 2008 at 12:24 am
Sebenarnya masalahnya adalah pada MENYIKAPI PERBEDAAN…
Rasullullah SAW selalu mengajarkan cara2 yg damai, kecuali jika kita memang diserang secara fisik maka mau ga mau kita harus mempertahankan diri…
Nah sekarang cara damai yg bagaimana? Kalo kita ga suka dengan ajaran Ahmadiyah maka kita bisa counter dengan ajaran kita, dan kita biarkan orang2/masyarakat memilih mana jalan mereka…
Kalo kita selalu melarang/menganggap sesat yg berbeda dengan kita, bukankah yg ada hanyalah perpecahan & peperangan? Umat muslim Indonesia, yg kebanyakan Sunni Syafii, tentunya dalam menjalankan syariat atau pun fiqih akan ada perbedaannya dengan semisal Sunni Hambali… Tapi bukan berari perbedaan ini menyebabkan saling tuduh sesat kan?? Dan bukan berarti yg berbeda dengan Sunni Syafii lantas ga boleh pakai nama Islam… karena di luar Sunni Syafii masih ada 3 Imam lagi yg memiliki syariah/fiqih yg berbeda, dan juga masih ada aliran lain di luar Sunni sendiri, yaitu Syiah dan Ahmadiyah…
Kalo menurut kita ada yg salah/ga sepaham, mari kita ingatkan saudara kita (ya benar mereka saudara kita lhoo, ga hanya saudara seiman, juga sebangsa
)…
Bisa dengan kita ajak diskusi dlsb-nya, pada akhirnya apa pun pilihan manusia, adalah pilihannya sendiri, dan Al Qur’an pun membolehkannya karena di Al Qur’an sendiri ada ayat yg mengatakan: “Tidak ada paksaan dalam beragama”…
Jadi kalo memang niat kita baik, mari kita ingatkan mereka, kita ajak diskusi, dan apa pun pilihan mereka/masyarakat, biarkan mereka memilih jalannya sendiri sesuai dengan tingkat pemahamannya…
Kita kan bukan Tuhan yang selalu benar…
ganes said,
September 26, 2008 at 1:41 am
saya bukan orang yg terlalu meributkan perbedaan ditingkat syariat dan saya pun juga ga terlalu paham segala detail tetek bengek ajaran islam.
Tapi dalam logika saya yang sangat sederhana, syarat dasar itu mutlak. Syarat dasar islam adalah Syahadat. Jadi kalau ada perubahan disini berarti pelanggaran. simple saja.
first of, siapa yang melakukan kekerasan fisik? jangan terjebak generalisasi yang dilakukan media. FPI itu hanya bagian kecil dari umat Islam. Ada sekian banyak organisasi Islam yang melakukan dakwah dengan santun dan damai. Selain itu Topik tentang ahmadiyah ini bukan topik tentang kekerasan melawan anti kekerasan. Jangan terjebak untuk melakukan simbolisasi Islam sebagai FPI, itu pointnya.
kedua, pada persoalan yang sangat prinsip, ketegasan tetap harus ada. Kalau instrumen hukum tidak dijalankan, trus mau gimana? Bukankah kita harus melihat upaya umat Islam yang mendorong SKB sebagai upaya ‘damai’ dan sangat dalam koridor hukum?
kalo kita berbicara umat atau demokrasi (yang jargonnya vox populo vox dei), maka suara setiap orang juga harus diperhatikan. Sesuatu yang masih menimbulkan perdebatan seharusnya ditindak hingga perdebatan selesai. Setidaknya setiap pihak harus arif.
ganes said,
September 26, 2008 at 1:48 am
tapi kita diberi hak dan kewajiban untuk selalu berusaha mencari kebenaran
goro said,
September 26, 2008 at 2:22 am
to ganes:
well, info yg saya tahu FPI mukulin anggota AKKBB…
lagipula, ini juga ga hanya tentang FPI saja, tetapi tentang bagaimana kita menyikapi perbedaan… tentunya kmu tau kan pengrusakan/pembakaran baik mesjid maupun rumah2 anggota Ahmadiyah?
tapi sekali lg kalo kmu baca postingan saya, saya bicara secara general dan dimana di Indonesia ini, suka membereskan masalah dengan kekerasan…
begitu juga masalah ahmadiyah ini, ada beberapa pihak yg sudah berupaya dengan jalur diskusi, tapi masih ada juga yg melakukan tindak kekerasan…
ini yg saya sorot, dan agar kita semua jangan sampai terdorong untuk ikut2an (melakukan kekerasan) hanya karena kita yakin kita benar…
selalu ada cara/jalan yg lebih baik… get the point?
sekarang kalo masalah hukum, perlu diketahui, sampai saat ini Ahmadiyah belum melanggar hukum…
dan dari yg saya tahu, betul dari media juga, keberatan umat Islam Indonesia adalah pada pengakuan Mirza Ghulam Ahmad (MGA) sebagai nabi setelah nabi Muhammad SAW, nah setelah masalah tersebut diselesaikan (MGA tidak lg diakui sebagai nabi), maka seharusnya masalah selesai kan??
seandainya masih ada keberatan2 lain, kan bisa didiskusikan lagi…
untuk kmu ketahui, ahmadiyah ada 2 aliran, lahore dan qadian, yg bermasalah sebenarnya hanya lahore karena mereka menganggap MGA sebagai nabi, namun yg Qadian hanya menganggap sebagai mujajjid… dengan kata lain tidak semua Ahmadiyah bermasalah dengan umat Islam mainstream… hanya yg qadian…
dan setelah qadian berubah, maka sepatutnya kita hargai sikap mereka…
semoga tulisan saya dapat dipahami dengan baik
goro said,
September 26, 2008 at 2:31 am
eh saya ada salah tulis di atas, yg Qadian yg bermasalah karena menganggap MGA sebagai nabi…
yg Lahore yg tidak…
ganes said,
September 26, 2008 at 2:57 am
I get it bro. cuman saja saya tidak sepakat dengan generalisasi bahwa orang indonesia suka membereskan masalah dengan kekerasan. Cara pandang seperti itu merugikan citra diri kita sebagai bangsa. Jangan karena ulah kekerasan sekelompok kecil orang, yang dibumbu-bumbui oleh sekelompok kecil orang yang lain lantas kita mengambil kesimpulan minor tentang ‘kita’ sebagai bangsa
Begitu kan selalu yang terjadi? Sebuah kelompok yang lebih memahami hukum dan mengetahui bahwa kelompok lawannya lebih emosional, lantas memancing-mancing dengan memanaskan situasi.
bagi saya orang-orang semacam itu adalah oknum. bangsa kita memiliki kearifan yang luar biasa tanpa oknum2 itu.
Nah kalo kita mau memotret lebih obyektif, mari kita lihat bangsa kita sebagai kesatuan yang berisi ‘manusia’. Hubungan antar manusia memerlukan aturan main, disitulah norma muncul dan hukum dibutuhkan.
Konflik dalam hubungan antar manusia merupakan suatu keniscayaan, hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Ketidaktegasan hukum di belahan dunia manapun akan menghasilkan kekerasan.
So, tidak ada yg salah dengan kita sebagai bangsa (nation), yang salah adalah kita sebagai ’state’ (negara).
sepakat, saya juga tidak pernah mengatakan demikian. Saya cuman bilang bahwa ahmadiyah (Qadian) melanggar ‘Doktrin Dasar’ Islam (IMHO)
goro said,
September 26, 2008 at 12:47 pm
wah kita sebenarnya sudah sepakat secara general…
cuman mungkin satu lagi yg saya angkat, masalah kekerasan, yah tentunya kita ingin dikenal sebagai bangsa yg santun dan berbudaya, hanya sayangnya yg terjadi akhir2 ini bertolak belakang dengan keinginan kita bersama… dan ini (kekerasan) bukan mutlak fpi aja yg melakukan, semisal seperti demonstrasi, suka berbuntut dengan ricuh… dimana dari media, bisa kita lihat bagaimana sikap mereka (yg berdemo) yg membawa tongkat, molotov dlsb-nya…
jadi memang, cara damai, sudah harus kita budi dayakan lg, karena segala perpecahan yg ada bahkan sampai ke peperangan benar2 sangat merugikan bangsa kita secara keseluruhan…
bibit2 kekerasan sudah ada, dan ini yg harus kita sadari agar bisa kita stop…
karena kalo kita diamkan saja, bsa jadi akan semakin menjadi2 dan pada akhirnya praktek penggunaan kekerasan akan semakin meluas…
dan mungkin saat itu sudah terlambat untuk bertindak
infomlm said,
May 12, 2009 at 11:14 am
Setuju untuk tidak menggunakan kekerasan. Dan sebaiknya semua pemeluk Islam, kembali kepada ajaran Rasulullah SAW, bukan ajaran peninggalan para mufti atau kyai atau syekh.