Pertemuan 7 April di Depkominfo, Diskusi atau Legitimasi UU ITE?

April 10, 2008 at 6:52 pm (NgeBlog)

Saya baru aja muter-muter lihat-lihat laporan para master blogger yang hadir pertemuan depkominfo . Selain, laporan-laporan yang datar (mas pri, ndoro kakung) , berdasarkan reportase mas romi saya malah melihat forum ini bukannya menjadi tempat ‘mendiskusikan ulang’ UU ITE, tapi malah berakhir jadi forum legitimasi UU ITE.

Tentu saja, tidak ada kalimat-kalimat terbuka semacam “baiklah jadi kita sepakat” atau “baiklah jadi tidak ada protes lagi ya” atau semacamnya yang dapat secara transparan menunjukkan kesepakatan. Lha wong memang hadirin tidak/belum tentu sepakat atau puas hati. Trus kenapa saya bilang jadi forum legitimasi?

Apa motif diselenggarakannya pertemuan ini? Mohon dicatat, pertanyaan ini bukan bertanya tentang motif ‘para hadirin dan tamu undangan’. Tapi tentang ‘motif diselenggarakannya’ atau kurang lebih sama dengan ‘motif penyelenggara’.

Nah lho..memang siapa penyelenggaranya? Jelas, pemerintah. Hal itu bisa dikonfirmasi dari postingan undangan dari mas romi. Memang, sebagian dari teman-teman saya mengira bahwa pertemuan ini awalnya merupakan inisiatif para blogger atau komunitas maya laennya. Kesan ini, menurut saya merupakan ‘titik kekalahan’ pertama komunitas maya dalam posisi negosiasi ini.

Kesan bahwa pertemuan ini muncul dari inisiatif komunitas maya, diakibatkan karena penyebaran undangan dilakukan oleh komunitas maya itu sendiri (dari blog ke blog, email ke email,bahkan termasuk via bulletin friendster). Saya pun ikut aktif menyebarkan undangan ini, sesuatu yang saya sesali kemudian.

Saya kira anda paham kenapa kesan semacam ini bisa ‘merugikan’ dalam konteks upaya kritisi UU ITE.

Back to topic, apa motif penyelenggara (pemerintah)?

Pemerintah ingin berdiskusi dengan komunitas cyber? Kalo memang iya, seharusnya sudah dari kemaren-kemaren, sejak sebelum RUU jadi UU, bahkan seharusnya sejak sebelum RUU itu ada.

Anda pernah melihat orang berbeda pendapat, bertengkar mulut dan kemudian berkelahi (baku pukul)? Menurut anda, ada ga bedanya dengan orang yang berbeda pendapat dan langsung berkelahi?

Menurut saya, walaupun sama-sama berakhir dengan berkelahi, pada contoh yang pertama sudah terjadi tahap ‘negosiasi dan diskusi’ (bertengkar mulut). Sedangkan pada contoh kedua tidak ada (terlepas siapa yang memukul duluan)

Dalam kasus UU ITE, apa yang dilakukan pemerintah lebih mirip contoh kedua di atas. Langsung mengajak berkelahi. Pukul dulu, ngomong belakangan. Dalam skenario seperti ini yang kuat lah yang menang, baik dalam perkelahian maupun dalam ‘obrolan’ pasca perkelahian.

Dalam konteks UU ITE, antara Pemerintah dan Komunitas Maya, jelas bahwa posisi pemerintah lebih kuat alias lebih unggul. Kenapa demikian? Karena kecenderungan umum, sangat sulit meninjau ulang sebuah undang-undang. Lebih mudah mencegahnya dari pada mencabutnya.

Negosiasi (dan atau diskusi) hanya bisa terjadi bila kedua belah berada pada ‘posisi yang sama kuat’.

Bayangkan jika anda bertengkar atau berkelahi dengan seseorang, dan anda berada pada posisi ‘yang kuat’ atau ‘di atas angin’. Mungkinkah anda secara tiba-tiba mengajak lawan anda berdiskusi? 90% pasti jawabannya “gaaaaaa’ mungkin doong, man”. Menang ya ngatur. Yang kalah ikut yang menang.

Saya sendiri akan menjawab “mungkin”, yaitu bila ada tujuan lain. Misal untuk membangun kesan (kepada penonton atau orang yang kebetulan menonton) bahwa ” saya adalah pemenang yang murah hati, pemberi ampun dan bukan orang yang sadis”.

Dalam logika yang sama, saya yakin motif utama diselenggarakannya pertemuan tersebut bukanlah ‘keinginan untuk berdialog’ tapi lebih pada “membangun kesan sudah berdialog”. Bukan hal yang mencengangkan bila nantinya, dalam menjawab setiap pertanyaan seputar protes yang bermunculan tentang UU ITE, pemerintah akan menggunakan jawaban-jawaban seperti ini:

“kami sudah berdialog dengan blogger dan komunitas maya tentang ini”

atau variannya (yang menjadikannya bisa lebih parah)

“kami sudah berdialog dengan para blogger dan banyak pengguna internet, kami pikir semua bisa menerima penjelasan kami”

atau yang lebih parah lagi

“Kami sudah berdialog dengan para blogger, pengguna internet dan termasuk para profesional IT. Tanggal 7 April, di depkominfo. Diskusinya lancar-lancar saja, lha wong setelah itu kita bisa ngobrol-ngobrol santai sambil makan”

ENd of Story. Pembaca media (terutama cetak dan televisi, karena ini masih media mainstream di indonesia) yang awalnya antusias pengen tahu, segera mendapati bahwa “sepertinya” masalah sudah selesai. Dan minggu depan, istilah UU ITE akan memudar dan digantikan oleh “Anti Pornografi” atau mungkin malah tentang Al Amin suami si cantik Kristina.

ah, kenapa saya terlambat menyadarinya :(

5 Comments

  1. Romi Satria Wahono said,

    Kadang menulis dengan mengandalkan perasaan itu tidak baik mas ;) Konkrit saja, yang mau dikritisi di UU ITE apa, mas ganis tulis, berikan opini dengan berbagai data yang valid. Itu yang dilakukan oleh blogger-blogger lain yang mengkritisi UU ITE.

  2. ganes said,

    wah, ampun dj… :) tapi sebagian orang memanfaatkan blog untuk menuangkan perasaan lho.

  3. kunderemp said,

    Bukan legitimasi kok.. :p
    Ada mas Boy Avianto yang tetap tidak setuju pemblokiran.
    Ada Mas Priyadi dan aku yang walaupun menyatakan paham maksud pemerintah tetapi tetap tidak setuju pemblokiran. Ada juga mas Jim Geovedy yang mewakili hacker (bukan cracker) menyatakan uneg-unegnya bila UU tersebut dijadikan alasan memberangus kreativitas.

    Yang perlu dicatat adalah,
    masing-masing dari kami hanya berbicara sekali karena keterbatasan waktu dan dari awal memang tidak untuk menyelesaikan masalah. Ada rekamannya di Pitra (dan aku sudah mengunduh), jadi Depkominfo tidak akan pernah bisa menggunakan alasan pertemuan 777 sebagai legitimasi UU ITE.

    Dan memang di pertemuan tersebut disepakati bahwa harus ada pertemuan2 sejenis semacam itu.

    Dan coba lihat komentar IMW di situsnya Priyadi Iman Nurcahyo. UU ITE sudah dirancang sejak lama dan dari awal sudah didiskusikan terbuka. Saya dulu pernah mengunduh dari situs DPR.

    Hanya saja, kita memang tidak pernah perduli dan baru perduli setelah itu menimpa kita (seperti pemblokiran atau seperti saat para wartawan menakut2i kita melalui berita-berita mereka).

    Memang,
    kemarin kami terlalu fokus pada dua hal, yakni masalah “Pakar” dan masalah pemblokiran. Kemarin, pemblokiran adalah hal paling mendesak untuk dituntut karena kami semua sepakat bahwa pemblokiran kemarin merugikan.

    Kami sengaja tidak membahas masalah “kebebasan berpendapat” karena tujuan kami saat itu adalah membuka ‘blokir’ secepatnya. Seandainya kemarin kami berbicara ‘kebebasan berpendapat’, niscaya akan semakin bertele-tele. (apalagi, pagi harinya, mereka juga sudah berdebat panjang dengan pers mengenai masalah tersebut)

    Saya juga memahami perasaan beberapa blogger yang membawa kasus ‘pakar’ karena kami ingin tahu Menkominfo berada di pihak siapa.

    Nah, seperti yang diutarakan Mas Romi Satria Wahono,
    ayo, tulis uneg2 tentang UU ITE di blog.

    FYI,
    ada blogger yang mau mengadakan judicial review. Silakan hubungi mereka dan berikan dukungan. :)

  4. ganes said,

    saya pribadi sebetulnya tidak terlalu peduli dengan ‘kasus pakar’, bahkan dengan kasus ‘fitna’.

    saya lebih mencermati kemana konsentrasi isu bergulir. karena menurut saya, kita butuh pembahasan yang lebih terkonsentrasi pada hal-hal mendasar.

    pasal pencemaran nama baik, misalnya, merupakan pasal rawan yang penggunaannya sangat tergantung pada pemegang kebijakan.

  5. fugr said,

    terus terang saya jadi sedih klo kebebasan berekspresi ternyata udah ditutup rapat2 oleh undang-undang ini. undang-undang ini sepertinya meman sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu oleh Pemerintah dan juga tentunya oleh para wakil rakyat yg duduk di MPR (yang berasal dari partai-partai yang katanya menyuarakan kepentingan rakyat).

    kalau begini, lebih baik saya akan bikin situs atau blog yang memuat bahasa inggris ajalah. terus klo mo kritik para penguasa atau orang2 besar tinggal bikin pakai nama samaran misalnya orang si A kurang asem, atau si B mukanya kayak dedemit, dsb. beres deehh

Post a Comment